Diduga WNI Eksploitasi AI Grok hingga Bawa Kabur Kripto Rp3 Miliar

 

WNI eksploitasi crypto
WNI eksploitasi crypto
(Dok. Unsplash) 

CariUang – Dunia kripto kembali dihebohkan dengan dugaan eksploitasi agen kecerdasan buatan yang menyebabkan aset digital senilai miliaran rupiah sempat berpindah ke dompet pelaku. 

Seorang pria yang diduga berasal dari Indonesia disebut berhasil memanfaatkan celah pada sistem AI Grok dan layanan Bankr untuk mengakses token kripto secara ilegal.

Insiden tersebut terjadi di jaringan blockchain Base pada 4 Mei 2026. 

Pelaku diduga menggunakan teknik manipulasi perintah AI atau prompt injection dengan menyamarkan instruksi dalam bentuk kode Morse. 

Cara ini membuat sistem AI menerjemahkan pesan tersembunyi menjadi instruksi transfer aset digital.

Selain itu, pelaku juga disebut memanfaatkan NFT khusus yang memberikan akses lebih luas terhadap fitur transaksi milik Bankrbot. 

Setelah instruksi diproses AI, sekitar 3 miliar token DRB dengan nilai mencapai Rp3 miliar berhasil dipindahkan ke dompet pelaku melalui transaksi ERC-20 biasa.

Kasus ini langsung menjadi perhatian komunitas kripto internasional. 

Sejumlah pihak kemudian melakukan pelacakan dana secara on-chain hingga identitas pelaku diduga berhasil ditemukan. 

Tekanan publik yang semakin besar membuat sebagian besar aset akhirnya dikembalikan ke dompet asal hanya beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait keamanan AI agent yang terhubung langsung dengan aset digital. 

Banyak pihak menilai ancaman di era blockchain kini bukan hanya berasal dari peretasan teknis, tetapi juga dari manipulasi cara AI memahami dan menjalankan instruksi.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar