Muhammadiyah Kaji Blockchain dan Kripto, Dorong Pemanfaatan Teknologi Sesuai Prinsip Syariah
![]() |
| Penggunaan crypto dikaji Muhammadiya (Dok. Unsplash) |
CariUang - Perkembangan teknologi finansial mendorong perlunya panduan yang jelas bagi umat Islam dalam menyikapinya.
Menanggapi hal tersebut, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (MTT PP) menggelar kajian khusus mengenai teknologi blockchain dan aset kripto.
Diskusi yang berlangsung di Yogyakarta pada Minggu (14/12/2025) ini dipandu oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Bekti Hendrie Anto.
Ia menilai bahwa pembahasan mengenai teknologi baru tidak dapat dihindari dan harus disikapi secara proporsional.
“Blockchain dan kripto bukan sekadar tren. Ini adalah keniscayaan sejarah. Muhammadiyah perlu hadir memberikan pandangan yang tepat, tidak tergesa-gesa mengharamkan, tetapi juga tidak latah membenarkan,” ujarnya.
Pemateri utama, Dr. Noor Akhmad Setiawan dari Universitas Gadjah Mada yang juga tergabung dalam Advisory Board Asosiasi Blockchain Syariah Indonesia, menjelaskan bahwa blockchain merupakan sistem pencatatan digital yang menjamin keakuratan serta keterbukaan data.
Teknologi ini, menurutnya, memiliki potensi luas di berbagai bidang di luar aset kripto.
“Blockchain itu netral. Ia menjadi baik atau buruk tergantung siapa yang menggunakan dan untuk tujuan apa. Muhammadiyah seharusnya menjadi pelopor pemanfaatan blockchain untuk tujuan-tujuan yang maslahat,” tegas Noor.
Ia juga menyampaikan bahwa Bitcoin lebih tepat diposisikan sebagai penyimpan nilai dibandingkan alat transaksi harian, mengingat karakteristiknya yang menyerupai emas digital.

