Inggris Bakal Larang Donasi Kripto ke Partai Politik demi Cegah Campur Tangan Asing

Pemerintah Inggris larang donasi kripto
Pemerintah Inggris larang donasi kripto
(Dok. Unsplash) 


 CariUang - Pemerintah Inggris berencana melarang donasi dalam bentuk kripto kepada partai politik sebagai langkah mencegah potensi campur tangan asing dalam sistem demokrasi. 

Kebijakan ini muncul dari hasil kajian yang dipimpin mantan pejabat senior, Philip Rycroft, yang menyoroti risiko anonimitas dalam transaksi aset digital.

Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan respons atas sejumlah rekomendasi, termasuk pembatasan donasi dari warga Inggris di luar negeri.

Usulan tersebut menetapkan batas maksimal kontribusi sebesar 100.000 poundsterling per tahun.

Kajian ini dilakukan setelah muncul sejumlah kasus dugaan intervensi asing, termasuk kasus yang menyeret Nathan Gill terkait promosi narasi pro-Rusia. 

Pemerintah menilai, sistem donasi yang kurang transparan dapat dimanfaatkan untuk menyusupkan dana ilegal ke ranah politik.

Salah satu partai yang terdampak adalah Reform UK, yang diketahui pernah menerima donasi dalam bentuk kripto.

Bahkan, tokohnya, Nigel Farage, sempat menyatakan keterbukaan terhadap sumbangan berbasis bitcoin.

Menteri Perumahan Steve Reed menegaskan bahwa celah dalam transaksi kripto berpotensi merusak kepercayaan publik.

 Ia menyebut larangan ini akan diberlakukan sementara hingga sistem pengawasan dianggap memadai.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan aturan baru secara retrospektif, yang memungkinkan pengembalian donasi dalam waktu 30 hari. 

Jika tidak dipatuhi, partai terkait dapat dikenai sanksi pidana.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pemilu di Inggris di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap pengaruh asing.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar