Pajak Kripto Dinilai Bebani Exchange Lokal, CEO Indodax Soroti Ketimpangan dengan Platform Global

Pajak pada kripto dianggap membebani
Pajak pada kripto dianggap membebani
(Dok. Unsplash) 

Cari Uang– Pertumbuhan industri kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. 

Namun, di tengah perkembangan tersebut, muncul kekhawatiran dari pelaku industri terkait kebijakan pajak yang dinilai mulai menekan keberlangsungan bisnis, khususnya bagi exchange lokal.

CEO Indodax, William Sutanto, mengungkapkan bahwa sistem perpajakan kripto saat ini menimbulkan tantangan tersendiri. 

Dalam perbincangannya di podcast milik Ferry Irwandi, ia menyoroti mekanisme pajak yang dianggap kurang ideal bagi pelaku industri dalam negeri.

“Sekilas angka ini terlihat kecil. Namun masalahnya terletak pada cara perhitungannya. Pajak dikenakan dari nilai transaksi, bukan dari keuntungan. Sementara itu, margin atau pendapatan exchange berada di kisaran yang hampir sama, sekitar 0,20 persen hingga 0,21 persen,” ungkap William.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat beban pajak dalam beberapa situasi dapat setara bahkan melampaui pendapatan yang diterima platform. 

Hal ini tentu menjadi tekanan tambahan bagi operasional exchange lokal yang harus tetap kompetitif di tengah pasar global.

Tantangan semakin kompleks karena karakter industri kripto yang tidak mengenal batas wilayah.

 Investor dalam negeri kini memiliki banyak pilihan untuk bertransaksi melalui platform luar negeri yang tidak dikenakan skema pajak serupa.

“Di satu sisi, mereka wajib mematuhi regulasi dalam negeri. Di sisi lain, mereka harus bersaing dengan platform global yang memiliki beban biaya lebih ringanm” ujarnya.

William juga menyoroti aspek penegakan regulasi yang dinilai belum merata. 

Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas transaksi kripto yang dilakukan melalui platform luar negeri, yang secara teknis berada di luar yurisdiksi nasional.

Ketimpangan ini dikhawatirkan dapat memicu pergeseran perilaku investor domestik.

 Jika kondisi terus berlanjut, bukan tidak mungkin semakin banyak pengguna beralih ke platform global, yang pada akhirnya dapat melemahkan posisi exchange lokal di pasar sendiri.

Meski demikian, William menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung kewajiban pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap negara. 

Ia berharap ke depan terdapat kebijakan yang lebih seimbang agar seluruh pelaku industri dapat bersaing secara sehat.

“Kami berharap ada keseimbangan dalam penerapan aturan, sehingga seluruh pelaku industri bisa bersaing secara adil,” pungkas William.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar