Binance Tanggapi Penyelidikan Senat AS Soal Dugaan Pelanggaran Sanksi Iran

AS selidik BINANCE, pihaknya angkat bicara
AS selidik BINANCE, pihaknya angkat bicara
(Dok. Unspash) 


CariUang - Bursa kripto terbesar di dunia, Binance, memberikan tanggapan resmi terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh Senat Amerika Serikat terkait dugaan pelanggaran sanksi internasional terhadap Iran melalui platformnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung kepada anggota Senat setelah muncul berbagai laporan media yang mempertanyakan sistem kepatuhan perusahaan terhadap aturan sanksi global.

Penyelidikan ini bermula dari surat yang dikirim oleh Senator Richard Blumenthal pada 24 Februari. 

Dalam surat tersebut, Blumenthal meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan Binance terhadap potensi aktivitas pengguna dari negara yang berada di bawah sanksi internasional, termasuk Iran.

Tanggapan resmi dari Binance juga disampaikan kepada Senator Ron Johnson, yang saat ini menjabat sebagai ketua Subkomite Permanen Senat untuk Investigasi. 

Perusahaan menyatakan bahwa mereka secara sukarela memberikan penjelasan kepada pihak Senat untuk meluruskan sejumlah informasi yang dianggap tidak akurat.

Dalam pernyataan resminya, penasihat hukum utama Binance, Eleanor Hughes, menjelaskan bahwa beberapa klaim yang sebelumnya dilaporkan oleh The Wall Street Journal tidak didukung oleh bukti yang kuat.

Menurut Hughes, perusahaan memiliki sistem kepatuhan yang dirancang untuk mencegah pengguna dari negara yang dikenai sanksi internasional menggunakan layanan mereka.

 Binance menegaskan bahwa pengguna yang berada atau tinggal di Iran tidak diperbolehkan mengakses platform.

Selain itu, seluruh pengguna diwajibkan melewati proses verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC) sebelum dapat menggunakan layanan perdagangan kripto di platform tersebut. 

Sistem ini digunakan untuk memastikan identitas pengguna sekaligus mencegah penyalahgunaan layanan.

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam laporan media adalah dugaan keberadaan sekitar 2.000 akun yang terkait dengan Iran di platform Binance. 

Namun perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengonfirmasi jumlah tersebut.

Menurut Binance, angka tersebut kemungkinan berasal dari aktivitas deteksi terhadap pengguna yang mencoba menyamarkan lokasi mereka dengan menggunakan jaringan pribadi virtual atau VPN, bukan bukti adanya akun resmi yang berasal dari Iran.

Selain membahas dugaan akses pengguna dari Iran, penyelidikan Senat juga menyoroti dua entitas perdagangan kripto, yakni Hexa Whale dan Blessed Trust.

Binance menjelaskan bahwa kedua entitas tersebut sempat memiliki hubungan tidak langsung dengan beberapa alamat dompet kripto yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas dari Iran.

 Meski demikian, perusahaan menegaskan bahwa tidak ada transaksi langsung antara akun Binance dengan pihak yang berbasis di negara tersebut.

Kasus ini pertama kali menarik perhatian aparat penegak hukum pada April 2025. 

Saat itu, otoritas menghubungi Binance terkait sejumlah transaksi yang melibatkan alamat dompet eksternal yang diduga berhubungan dengan aktivitas pendanaan terorisme.

Setelah menerima informasi tersebut, Binance langsung melakukan investigasi internal yang lebih luas. 

Tim kepatuhan perusahaan kemudian memeriksa riwayat transaksi serta aktivitas akun yang berkaitan dengan alamat dompet tersebut.

Dalam proses penyelidikan, Binance juga memberikan data pengguna serta catatan verifikasi identitas kepada aparat penegak hukum guna membantu proses investigasi.

Sebagai hasil dari penyelidikan tersebut, Binance akhirnya menghapus entitas Hexa Whale dari platform pada 13 Agustus 2025.

Tidak lama setelah itu, investigasi lanjutan juga mengungkap adanya sejumlah alamat dompet tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah analisis lebih mendalam mengenai sumber dana yang digunakan, Binance kemudian memutuskan untuk menghapus Blessed Trust dari platform pada Januari 2026.

Dalam surat tanggapan kepada Senat, Binance juga memaparkan berbagai langkah yang telah diambil untuk memperkuat sistem kepatuhan internal perusahaan.

Perusahaan mengungkapkan bahwa mereka telah menginvestasikan ratusan juta dolar dalam pengembangan infrastruktur kepatuhan selama beberapa tahun terakhir. 

Saat ini, divisi kepatuhan Binance memiliki lebih dari 1.500 karyawan yang tersebar di berbagai negara.

Tim tersebut bertugas menangani berbagai aspek pengawasan, termasuk penegakan sanksi internasional, investigasi kejahatan finansial, serta pemantauan potensi pendanaan terorisme.

Selain sumber daya manusia, Binance juga menggunakan lebih dari 25 sistem pemantauan teknologi untuk mengawasi aktivitas transaksi serta mendeteksi potensi pelanggaran aturan.

Sepanjang tahun 2025 saja, perusahaan menyebut telah memproses lebih dari 71.000 permintaan data dari aparat penegak hukum di berbagai negara. 

Dalam tiga tahun terakhir, Binance juga mengklaim telah membantu otoritas menyita lebih dari 752 juta dolar AS yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Data internal perusahaan juga menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam paparan terhadap dompet kripto yang terkait dengan aktivitas ilegal. 

Jika pada Januari 2024 angka tersebut mencapai sekitar 0,284 persen dari total volume perdagangan, maka pada Juli 2025 angkanya turun drastis menjadi sekitar 0,009 persen.

Binance juga menanggapi laporan mengenai beberapa karyawan di divisi kepatuhan yang meninggalkan perusahaan dalam beberapa waktu terakhir. 

Perusahaan membantah bahwa hal tersebut berkaitan dengan meningkatnya masalah kepatuhan.

Menurut penjelasan Binance, salah satu kasus pemecatan terjadi karena seorang karyawan diketahui membagikan informasi pengguna secara internal tanpa izin resmi. 

Tindakan tersebut dianggap melanggar kebijakan privasi perusahaan sehingga yang bersangkutan harus diberhentikan.

Melalui tanggapan resmi ini, Binance menegaskan bahwa mereka terus berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengawasan serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum di berbagai negara untuk menjaga integritas ekosistem kripto global.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar