Indiana Resmi Izinkan Dana Pensiun Berinvestasi dalam Aset Kripto

 

Indiana resmi izinkan dana pensiun  diinvestasikan ke kripto
Indiana resmi izinkan dana pensiun diinvestasikan ke kripto
(Dok. Unsplash) 

Cari Uang– Negara bagian Indiana mencatat langkah baru dalam kebijakan investasi di Amerika Serikat setelah pemerintah daerahnya membuka peluang penempatan dana pada aset kripto dalam program tabungan dan dana pensiun milik negara. 

Kebijakan ini resmi berlaku usai ditandatanganinya undang-undang baru oleh Gubernur Mike Braun.

Regulasi tersebut dikenal sebagai House Bill 1042 yang mengatur mengenai pengelolaan serta investasi aset kripto. 

Rancangan aturan itu sebelumnya diajukan oleh legislator negara bagian, Kyle Pierce, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan aset digital dalam sistem investasi resmi pemerintah.

Melalui aturan ini, pemerintah Indiana membuka jalan bagi program tabungan dan dana pensiun yang dikelola negara untuk menyediakan opsi investasi berbasis kripto. 

Artinya, peserta program memiliki kesempatan menempatkan sebagian portofolio mereka pada aset digital seperti Bitcoin maupun mata uang kripto lainnya.

Kebijakan tersebut dipandang sebagai salah satu langkah penting dalam proses adaptasi sistem keuangan tradisional terhadap perkembangan teknologi blockchain.

Selama beberapa tahun terakhir, aset kripto semakin sering dipertimbangkan sebagai instrumen investasi jangka panjang, termasuk oleh lembaga keuangan besar.

Dalam implementasinya, akses investasi ini diberikan melalui akun broker yang dapat dikelola secara mandiri oleh peserta program. 

Skema tersebut memungkinkan investor memilih sendiri jenis aset digital yang ingin dimasukkan ke dalam portofolio mereka melalui fasilitas self-directed brokerage account.

Selain pembelian aset kripto secara langsung, sistem ini juga memungkinkan berbagai aktivitas lain dalam ekosistem blockchain.

Pengguna dapat menjalankan node jaringan kripto serta melakukan transaksi langsung antar pengguna atau peer-to-peer sesuai ketentuan yang berlaku.

Program pensiun yang berada di bawah pengelolaan pemerintah negara bagian juga diperbolehkan menawarkan produk investasi lain yang berkaitan dengan aset digital. 

Salah satunya adalah produk exchange-traded fund (ETF) berbasis kripto yang memberikan paparan terhadap pergerakan harga aset digital tanpa harus memiliki koinnya secara langsung.

Namun demikian, tidak semua jenis aset digital diperbolehkan masuk dalam skema investasi tersebut. 

Pemerintah Indiana untuk sementara belum mengizinkan investasi yang berkaitan dengan stablecoin karena dinilai masih membutuhkan kepastian regulasi yang lebih kuat.

Menariknya, regulasi ini juga memuat ketentuan lain terkait penggunaan kripto oleh masyarakat. 

Pemerintah negara bagian melarang pemerintah daerah baik tingkat kabupaten, kota, maupun wilayah administratif lainnya membuat aturan yang membatasi pemakaian kripto oleh individu.

Di sisi lain, otoritas negara bagian mengambil sikap berbeda terhadap keberadaan mesin transaksi kripto yang biasanya digunakan masyarakat untuk membeli atau menjual aset digital secara langsung. 

Pada Februari 2026, parlemen Indiana mengesahkan aturan lain yang melarang operasional kios atau ATM kripto di seluruh wilayah negara bagian.

Langkah tersebut menunjukkan pendekatan regulasi yang cukup unik. 

Di satu sisi, pemerintah membuka ruang investasi kripto dalam program institusional seperti dana pensiun.

Namun di sisi lain, mereka tetap membatasi beberapa infrastruktur transaksi ritel demi menjaga stabilitas dan pengawasan terhadap aktivitas aset digital.

Para pengamat menilai kebijakan ini dapat menjadi preseden bagi negara bagian lain di Amerika Serikat yang tengah mempertimbangkan integrasi kripto dalam sistem keuangan publik. 

Jika implementasinya berjalan baik, model serupa berpotensi diadopsi oleh wilayah lain sebagai bagian dari modernisasi sistem investasi pemerintah.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar