Nanovest jadi Exchange Kripto Pertama Berizin OJK dan Hadirkan Staking Ethereum

Nanovest jadi exchange crypto berizin OJK
Nanovest jadi exchange crypto berizin OJK
(Dok. Nanovest) 

 Cari uang - Nanovest mencetak sejarah baru di industri keuangan digital Indonesia setelah resmi menjadi crypto exchange pertama yang memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadirkan layanan staking Ethereum (ETH).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat OJK No. S-327/IK.11/2025 tertanggal 18 Desember 2025, yang menyatakan OJK menyetujui rencana aktivitas lain Nanovest berupa layanan staking aset kripto berbasis mekanisme Proof of Stake. 

Langkah ini menegaskan posisi Nanovest sebagai pelopor inovasi produk kripto yang berada dalam koridor regulasi.

Melalui layanan ini, pengguna dapat berpartisipasi dalam proses pengamanan jaringan Ethereum tanpa harus memenuhi syarat staking mandiri sebesar 32 ETH.

Nanovest memungkinkan investor ritel untuk ikut memperoleh reward staking dengan jumlah ETH berapa pun, sehingga akses terhadap staking menjadi lebih inklusif.

Nanovest juga menawarkan skema flexible staking, di mana pengguna tetap bisa menarik atau memperdagangkan ETH yang di-stake kapan saja tanpa periode penguncian.

Estimasi imbal hasil tahunan dari layanan ini berada di kisaran 2 hingga 4 persen, menyesuaikan kondisi jaringan Ethereum.

Direktur Utama Nanovest, Billy Surya Jaya, menilai persetujuan OJK ini sebagai pencapaian penting bagi perusahaan dan industri kripto nasional.

"Nanovest akan selalu berkomitmen untuk menghadirkan layanan staking yang aman, bertanggung jawab, dan relevan dengan kebutuhan investor Indonesia," ujarnya.

Ke depan, Nanovest berencana mengembangkan layanan staking untuk aset kripto lain berbasis Proof of Stake, seperti Solana, seiring dengan perkembangan regulasi yang berlaku. 

Langkah ini diharapkan dapat memperluas pilihan investasi aset digital yang teregulasi dan mendukung pertumbuhan ekosistem kripto Indonesia secara berkelanjutan.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar