Aset Bitcoin Negara Diduga Raib, Kejaksaan Korea Selatan Lakukan Penelusuran

 

Ilustrasi crypto yang jadi target penipuan
Ilustrasi crypto yang jadi target penipuan
(Dok. Unsplash) 

CariUang — Aparat penegak hukum Korea Selatan tengah menelusuri dugaan hilangnya aset kripto Bitcoin (BTC) bernilai puluhan miliar won yang sebelumnya disita dan disimpan oleh negara. 

Dugaan ini mencuat setelah Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju menemukan ketidaksesuaian dalam pencatatan aset keuangan hasil penyitaan.

Menurut pemberitaan media setempat, nilai Bitcoin yang dilaporkan hilang mencapai kisaran 70 miliar won atau setara sekitar Rp810 miliar.

 Aset digital tersebut diduga berpindah tangan setelah terjadi kebocoran kata sandi dompet penyimpanan, yang memungkinkan akses tidak sah dari pihak luar.

Sumber internal kejaksaan mengungkapkan bahwa indikasi awal mengarah pada serangan phising. 

Dalam skenario tersebut, seorang pegawai di lembaga terkait diduga tanpa sengaja membuka situs palsu yang menyerupai layanan resmi. 

Melalui metode ini, pelaku biasanya berupaya memperoleh kredensial atau akses dompet kripto korban secara ilegal.

Peristiwa ini kembali menyoroti celah keamanan dalam pengelolaan aset digital bernilai besar oleh institusi negara. 

Meskipun praktik phising bukan hal baru di dunia kripto, insiden yang melibatkan aset sitaan negara menunjukkan bahwa risiko serupa juga dapat terjadi di tingkat kelembagaan.

Seiring meningkatnya penyitaan aset kripto oleh aparat di berbagai negara, pertanyaan mengenai standar pengamanan dan mekanisme kustodi semakin mengemuka.

 Sayangnya, metode penyimpanan aset digital oleh lembaga penegak hukum kerap tidak dipublikasikan, sehingga tingkat keamanannya sulit diketahui secara terbuka.

Pihak kejaksaan hingga kini masih enggan mengungkap detail teknis terkait kasus tersebut, termasuk waktu penyitaan maupun jumlah pasti Bitcoin yang hilang. 

Alasannya, proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami sedang menyelidiki untuk melacak keadaan dan keberadaan barang sitaan. Kami belum bisa mengonfirmasi detil spesifiknya,” kata seorang pejabat penuntutan kepada salah satu media lokal.

Kasus yang terjadi di Gwangju ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap kejahatan finansial berbasis aset kripto di Korea Selatan. 

Sebelumnya, otoritas bea cukai negara tersebut dilaporkan berhasil membongkar jaringan besar pencucian uang berbasis kripto pada awal pekan.

Di Amerika Serikat, Coinbase pernah menyatakan turut membantu Secret Service dalam menyita aset kripto senilai US$225 juta yang diduga terkait praktik penipuan.

 Sementara di Inggris, sempat muncul wacana agar Bitcoin sitaan bernilai miliaran dolar ditahan negara alih-alih dikembalikan sebagai kompensasi korban.

Dari sisi pasar, insiden kehilangan aset sitaan umumnya tidak berdampak langsung pada pergerakan harga kripto. 

Namun dalam jangka panjang, kasus seperti ini berpotensi memengaruhi kebijakan dan kepercayaan publik, khususnya terkait urgensi penerapan sistem kustodi yang lebih ketat, audit yang transparan, serta pengamanan berlapis terhadap akses dompet digital milik negara.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar