Dugaan Penipuan Investasi Kripto Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan Polisi

Timoty Ronald
Timoty Ronald
(Dok. Unsplash) 

CariUang - Kasus dugaan penipuan investasi aset digital yang menyeret komunitas Akademi Crypto mulai memasuki tahap pemeriksaan oleh kepolisian. 

Dua figur publik di dunia kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada, diperiksa penyidik Subdit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2026 di Jakarta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sejumlah anggota komunitas mengaku mengalami kerugian besar sejak awal 2026.

Para korban sebelumnya juga mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan perkara karena proses penyelidikan dinilai berjalan lambat selama beberapa bulan terakhir.

Kasus ini mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial. 

Sejumlah unggahan dari komunitas kripto menyebut adanya dugaan kerugian investasi serta tekanan terhadap korban sebelum laporan resmi diajukan ke kepolisian.

Penyidik kini masih mendalami keterangan dari berbagai pihak guna mengumpulkan bukti tambahan terkait aliran dana dan mekanisme investasi yang dijalankan dalam komunitas tersebut.

Selain dugaan penipuan, kuasa hukum korban juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang. 

Langkah itu dinilai penting untuk melacak aset yang diduga berasal dari dana para anggota komunitas.

Laporan yang masuk ke kepolisian disebut mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), aturan mengenai transfer dana, hingga sejumlah pasal dalam KUHP terbaru.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi belum menyampaikan rincian hasil pemeriksaan kepada publik.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar