Jejak Darah dan GPS Buka Titik Terang Kasus Dugaan Penculikan WNA di Bali
![]() |
| Sempat minta tebusan crypto, penculikan wna ukraina menemukan titik terang (Dok. Unsplash) |
Cari Uang– Penanganan kasus dugaan penculikan warga negara asing di Bali memasuki babak baru.
Aparat kepolisian mengungkap sejumlah temuan penting mulai dari rekaman CCTV, pelacakan GPS kendaraan, hingga hasil uji forensik yang mengarah pada identitas korban.
Laporan penculikan pertama kali diterima Polsek Kuta Selatan pada 16 Februari 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres setempat langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Pasca-pelaporan, tim kami dari Polda maupun dari gabungan Polres, kita turun ke TKP kemudian langsung bekerja melaksanakan olah TKP, menyusuri semua alat bukti atau saksi-saksi yang didapat,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, penyidik memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi satu unit mobil dan dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kendaraan itu diketahui disewa oleh seorang warga negara asing.
Pelacakan sistem GPS mengarah pada sebuah vila di Kabupaten Tabanan. Lokasi tersebut diduga menjadi salah satu titik krusial dalam rangkaian peristiwa penculikan yang menimpa Igor Komarov.
Di vila tersebut, korban disebut sempat tampil dalam siaran langsung di media sosial.
Aparat juga menemukan bercak darah di lokasi dan di dalam mobil Avanza yang disewa.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, darah tersebut dipastikan identik dengan Igor Komarov.
Dari pengembangan penyelidikan yang mengandalkan analisis CCTV, data GPS, serta keterangan saksi, polisi mengidentifikasi enam pria warga negara asing berinisial RM, PK, AS, VN, SM, dan DH.
“Dari hasil identifikasi itu penyelidik menemukan ada enam orang yang kita duga terlibat atau mengetahui adanya peristiwa penculikan ini,” kata Ariasandy.
Setelah dilakukan gelar perkara, status keenam orang tersebut resmi dinaikkan menjadi tersangka.
Polda Bali pun menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) serta mengajukan red notice melalui Interpol.
Dua dari enam tersangka disebut masih berada di Indonesia dan kini dalam pengejaran.
Sementara empat lainnya diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dalam kasus terpisah, polisi turut mengamankan seorang WNA berinisial C di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Ia diketahui menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu dan menerima bayaran sebesar Rp6 juta.
Namun, C tidak termasuk dalam enam tersangka penculikan dan diproses atas dugaan penggunaan dokumen palsu
Di tengah penyidikan, sempat beredar dugaan keterkaitan kasus ini dengan temuan potongan tubuh manusia di Bali yang fotonya tersebar melalui kanal Telegram Insider UA.
Potongan tubuh tersebut disebut memiliki tato yang mirip.
Namun, Polda Bali memastikan bahwa dua peristiwa tersebut merupakan kasus berbeda.
Kepolisian masih menunggu hasil uji DNA dari tim Bidokes dan DVI guna memastikan identitas potongan tubuh tersebut.
Sementara itu, keberadaan Igor Komarov hingga kini masih dalam penelusuran.Ariasandy
Berdasarkan data imigrasi, yang bersangkutan belum tercatat meninggalkan Indonesia.
“Ya tentunya masih di wilayah kita ya, karena identitas kan sudah terdata di imigrasi kan tidak akan mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan,” pungkas Ariasandy.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 450 KUHP Baru tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penyidik juga menerapkan pasal penyertaan karena dugaan tindak pidana dilakukan secara bersama-sama.

