Asia Mulai Lepas Ketergantungan Dolar, Stablecoin Non-USD Kian Didorong pada 2026
![]() |
| Sutablecoin mendadak viral (Dok. Unsplash) |
CariUang - Memasuki tahun 2026, lanskap stablecoin di kawasan Asia menunjukkan arah baru yang tidak sepenuhnya bergantung pada dolar Amerika Serikat.
Jika sebelumnya pasar kripto global hampir sepenuhnya ditopang oleh stablecoin berbasis USD seperti USDT dan USDC, kini sejumlah negara Asia mulai menyiapkan fondasi alternatif yang lebih beragam dengan mengandalkan mata uang domestik masing-masing.
Sepanjang 2025, regulator, lembaga keuangan, hingga perusahaan teknologi finansial di Asia terlihat aktif membangun kerangka hukum, infrastruktur, serta uji coba penerbitan stablecoin non-USD.
Meski secara volume dan likuiditas masih jauh tertinggal dibanding stablecoin berbasis dolar AS, langkah ini dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk menjaga kedaulatan sistem keuangan di era transaksi on-chain.
“Yang terjadi di Asia sekarang adalah pembuat kebijakan mendorong penerbitan stablecoin untuk memastikan sistem keuangan domestik tidak tertinggal ketiga aktivitas berpindah ke on-chain,” ujar Head of Policy and Strategic Partnerships TRM Labs, Angela Lang.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendiversifikasi pilihan dan menawarkan alternatif yang kredibel di mana mata uang lokal lebih tepat. Namun, apakah hal itu pada akhirnya akan menggeser likuiditas secara signifikan masih perlu dilihat,” demikian seperti dikutip.
Perubahan arah ini paling kentara terlihat di Jepang dan Korea Selatan.
Jepang menjadi salah satu negara pertama di Asia yang mulai membuka jalan secara legal bagi stablecoin berbasis mata uang nasional.
Pada Oktober lalu, perusahaan fintech JPYC resmi memperkenalkan stablecoin berbasis yen yang telah memperoleh pengakuan hukum di dalam negeri.
Tidak hanya sektor fintech, institusi perbankan besar Jepang juga ikut bergerak. MUFG, SMBC, dan Mizuho menjalankan serangkaian uji coba terkait stablecoin dan deposito berbasis token.
Proyek tersebut mencakup simulasi pembayaran, kliring antarbank, hingga layanan keuangan untuk kebutuhan institusional.
Dukungan regulator pun menguat setelah Badan Layanan Keuangan Jepang pada Desember menyatakan persetujuan terhadap proyek percontohan yang melibatkan ketiga bank tersebut.
Langkah korporasi besar turut mempertegas keseriusan Jepang.
SBI Holdings mengumumkan rencana kolaborasi dengan perusahaan blockchain Startale untuk mengembangkan penerbitan serta infrastruktur stablecoin di masa depan.
“Jepang telah menyaksikan yen melemah selama bertahun-tahun, dan mereka mencari cara baru untuk menjaga relevansi mata uang tersebut secara global,” ujar Peneliti Senior HashKey Group, Tim Sun kepada The Block.
“Stablecoin yen memberi Jepang kesempatan untuk membangun kembali peran yen dalam ekonomi yang mengutamakan digital terutama untuk pembayaran dan penyelesaian lintas batas.”
Di Korea Selatan, dinamika serupa juga berkembang cepat.
Sepanjang paruh kedua 2025, sejumlah stablecoin yang dipatok ke won Korea mulai diperkenalkan ke publik.
Pada September, perusahaan kustodian kripto BDACS meluncurkan KRW1 di jaringan Avalanche dengan target penggunaan lintas negara untuk pembayaran dan remitansi.
Eksperimen tidak berhenti di satu jaringan. Pada Oktober, KRWQ atau stablecoin lain berbasis won resmi diluncurkan di jaringan Base milik Coinbase.
Langkah ini menunjukkan bagaimana penerbit Korea Selatan mencoba berbagai ekosistem blockchain untuk mencari daya tarik global.
Di sisi lain, KakaoBank juga dilaporkan telah membawa rencana stablecoin won ke tahap pengembangan yang lebih konkret.
Sepanjang 2025, stablecoin menjadi topik berulang dalam pembahasan regulasi kripto di Jepang dan Korea Selatan.
Jepang memilih pendekatan ketat namun tetap akomodatif terhadap inovasi, sementara Korea Selatan masih menyusun fondasi aturan formal meski sinyal dukungan dari otoritas terus menguat.
Meski masa depan dominasi stablecoin non-USD masih belum pasti, arah kebijakan yang diambil menunjukkan bahwa Asia tidak ingin sepenuhnya bergantung pada dolar AS dalam ekonomi digital yang semakin terdesentralisasi.

