Penipuan Crypto Lapor Kemana? Ini Langkah dan Tempat Melapor yang Benar
![]() |
| Penipuan crypto lapor kemana (Dok. Unplash) |
CariUang - Banyak orang masih bingung saat menghadapi kasus penipuan crypto lapor kemana. Investasi aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, dan berbagai token baru memang semakin populer di Indonesia.
Terungkap Ini Jawaban Penipuan Crypto Lapor Kemana
Namun, popularitas tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang membuat situs palsu, aplikasi tiruan, atau skema investasi bodong. Jika Anda menjadi korban, penting untuk segera melapor agar tindakan hukum bisa diambil dan kerugian tidak meluas:
1. Laporkan ke Bappebti
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah melapor ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Lembaga ini berada di bawah Kementerian Perdagangan dan berwenang mengawasi seluruh aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia.
Anda dapat melaporkan kasus penipuan melalui situs resmi pengaduan.bappebti.go.id. Sertakan bukti seperti tangkapan layar (screenshot), alamat situs atau aplikasi yang digunakan, serta bukti transfer dana.
Bappebti akan menelusuri apakah platform tersebut memiliki izin resmi atau termasuk dalam daftar entitas ilegal.
2. Lapor ke OJK dan Satgas Waspada Investasi
Selain Bappebti, Anda juga bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI). Satgas ini berfungsi memantau serta menindak praktik investasi ilegal di sektor keuangan, termasuk penipuan berbasis kripto.
Anda dapat mengirimkan laporan melalui situs resmi ojk.go.id dengan melampirkan dokumen pendukung seperti bukti komunikasi dan transaksi.
OJK akan menindaklanjuti laporan dengan memeriksa legalitas perusahaan atau individu yang menawarkan investasi tersebut.
3. Laporkan ke Kepolisian
Jika Anda mengalami kerugian finansial akibat penipuan crypto, segera buat laporan ke kantor polisi terdekat (Polres atau Polda). Siapkan bukti yang lengkap seperti:
- Bukti transfer uang,
- Chat atau e-mail komunikasi dengan pelaku,
- Tangkapan layar situs atau aplikasi, dan
- Identitas akun pelaku (jika ada).
Laporan ini akan diproses melalui Unit Cyber Crime agar pelaku dapat ditelusuri lebih lanjut.
Gunakan Situs Pengaduan Online
Selain jalur resmi, Anda juga dapat menggunakan situs seperti cekrekening.id milik Kementerian Kominfo untuk melaporkan nomor rekening penipu.
Jika rekening tersebut terbukti digunakan untuk tindak kejahatan, sistem akan menandainya agar masyarakat lain lebih waspada.
Jadi, penipuan crypto lapor kemana? Anda dapat melapor melalui Bappebti, OJK (Satgas Waspada Investasi), kepolisian, serta situs Kominfo seperti cekrekening.id.
Melapor bukan hanya untuk mencari keadilan atas kerugian pribadi, tetapi juga untuk mencegah orang lain menjadi korban. Tetap waspada, pastikan legalitas platform, dan jangan mudah tergiur janji investasi tanpa risiko.

