Apakah Kerja di Bank Haram? Begini Pandangannya Menurut Islam

Ilustrasi kerja di bank
Kerja di bank
(Dok. Ist)


CariUang - Pertanyaan tentang apakah kerja di bank haram sering muncul di kalangan umat Islam, khususnya yang ingin memastikan pekerjaannya sesuai dengan syariat. Hal ini menjadi topik penting karena menyangkut persoalan muamalah (hubungan sosial-ekonomi) yang berlandaskan hukum Islam. Namun, untuk menjawabnya, perlu dilihat secara menyeluruh dari jenis bank, posisi pekerjaan, serta pendapat para ulama.

Table of Contents

Perbedaan Jenis Bank

Dalam dunia perbankan, ada dua jenis utama yang perlu dibedakan:

1. Bank Konvensional

Bank konvensional menjalankan aktivitasnya dengan sistem bunga (riba), baik dalam pemberian pinjaman maupun pengelolaan simpanan. Dalam Islam, riba dinyatakan haram secara tegas dalam Al-Qur’an, terutama dalam Surah Al-Baqarah ayat 275–279.

2. Bank Syariah

Bank syariah dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti larangan riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil dan akad-akad yang diperbolehkan dalam Islam, seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah.

Baca Juga: Cara Agar Keuangan Stabil, Langkah Bijak Menuju Masa Depan Finansial yang Aman

Apakah Kerja di Bank Haram?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa bekerja di bank konvensional, khususnya pada posisi yang berhubungan langsung dengan transaksi berbasis riba (seperti teller, analis kredit, atau manajer keuangan), hukumnya haram. Ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:

 “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatatnya, dan dua saksinya, dan beliau bersabda, 'Mereka semua sama'.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu atau terlibat dalam praktik riba ikut berdosa.

Namun, ada juga ulama yang memberikan pengecualian jika seseorang bekerja di bagian yang tidak terkait langsung dengan transaksi ribawi, seperti staf kebersihan, teknisi IT, atau petugas keamanan.

 Meski begitu, tetap dianjurkan untuk mencari pekerjaan yang sepenuhnya bersih dari unsur riba demi kehati-hatian dalam agama.

Bagaimana dengan Kerja di Bank Syariah?

Bekerja di bank syariah umumnya dianggap halal karena sistem yang dijalankan berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam.

 Selain itu, bank syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang memastikan setiap produk dan layanannya sesuai dengan fatwa dan aturan syariah.

Baca Juga: Cara Memanfaatkan Peluang Usaha Diantaranya dengan Cara ? Ternyata Ini Langkahnya yang Efektif

Namun, tetap penting untuk memahami dan mengawasi jenis akad serta transaksi yang terjadi, karena ada kalanya praktik di lapangan tidak sepenuhnya mencerminkan nilai syariah meski nama lembaganya "syariah".

Hukum bekerja di bank tergantung pada jenis bank dan posisi pekerjaan.

Baca Juga
Berbagi
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D
Posting Komentar