Nigel Farage Diselidiki terkait Donasi Rp100 Miliar dari Miliarder Kripto
Farage disebut tidak mencantumkan hadiah senilai 5 juta pound sterling atau sekitar Rp100 miliar yang diterimanya dari miliarder kripto Christopher Harborne.
Donasi tersebut diberikan beberapa pekan sebelum Farage maju dalam pemilihan umum Inggris 2024.
Harborne diketahui merupakan pengusaha yang memiliki keterkaitan dengan industri aset digital dan tercatat memiliki saham di perusahaan penerbit stablecoin Tether.
Aturan parlemen Inggris mewajibkan setiap anggota parlemen baru melaporkan seluruh kepentingan finansial yang diterima dalam kurun 12 bulan sebelum terpilih.
Namun, Farage berpendapat dana tersebut digunakan untuk kebutuhan keamanan pribadi sehingga tidak termasuk kategori yang wajib dilaporkan.
Kasus ini memicu perdebatan politik di Inggris. Sejumlah pihak menilai donasi itu tetap harus dicatat karena berkaitan dengan aktivitas politik.
Jika terbukti melanggar kode etik parlemen, Farage berpotensi menghadapi sanksi hingga kemungkinan pemilihan ulang kursi parlemen.
Di tengah polemik tersebut, Reform UK justru mengalami kenaikan popularitas dalam sejumlah survei terbaru. Dukungan terhadap partai itu meningkat seiring menguatnya isu ekonomi dan kebijakan pemerintah Inggris.
Pemerintah Inggris sendiri sebelumnya telah memperketat aturan terkait donasi politik berbasis kripto.
Kebijakan baru yang diumumkan pada Maret lalu melarang penggunaan aset digital untuk sumbangan politik guna mencegah potensi aliran dana asing ke dunia politik Inggris.
Suka dengan artikel ini? Ajak temanmu membaca :D

